KETAHANAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
TUGAS SOFTSKILL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KETAHANAN
NASIONAL
VICKY ZULFIKAR
37115028
2DB02
MANAJEMEN INFORMATIKA
MANAJEMEN INFORMATIKA
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur Kami panjatkan Kepada
Tuhan Yang Maha Esa atas Rahhmat-NYA yang telah di limpahkan kepada kami
sehingga dapat menyelesaikan Makalah ini yang berjudul Ketahanan Nasional dalam
Rangka Meningkatkan Kemakmuran Bangsa indonesia yang merupakan salah satu tugas
dari matakuliah pendidikan kewarganegaraan.
Pada Makalah ini Kami membahas mengenai
bagaimana latar belakang ketahanan nasional, pengertian ketahanan nasional,
tujuan ketahanan nasional, fungsi ketahanan nasional, cirri-ciri ketahanan
nasional, perwujudan ketahanan nasional, filosofi atau falsafah ketahanan
nasional, ideology ketahanan nasional serta kesimpulan ketahanan nasional.
Semoga makalah yang kami kerjakan dapat
bermanfaat bagi kita semua, dan kita dapat memahami kondisi indonesia saat ini
agar kita dapat melakukan ketahanan nasional untuk negara ini.
Depok, 16 Juni 2017
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang ……………………………………………………………...... 1.
II. Rumusan Masalah …………………………………………………………… 1.
III. Tujuan ……………………………………………………………………...... 1.
BAB II
PEMBAHASAN
I. Pengertian Ketahanan Nasional ……………………………………………..... 2.
II. Tujuan Ketahanan Nasional …………………………………………….......... 2.
III. Fungsi Ketahanan Nasional …………………………………………….......... 3.
IV. Ciri-Ciri Ketahanan Nasional ……………………………………………....... 3.
V. Perwujudan Ketahanan Nasional ……………………………………………... 4.
VI. Falsafah Ketahanan Nasional ……………………………………………........ 5.
VII. Ideologi Ketahanan Nasional ……………………………………………...... 6.
BAB III
PENUTUP
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang ……………………………………………………………...... 1.
II. Rumusan Masalah …………………………………………………………… 1.
III. Tujuan ……………………………………………………………………...... 1.
BAB II
PEMBAHASAN
I. Pengertian Ketahanan Nasional ……………………………………………..... 2.
II. Tujuan Ketahanan Nasional …………………………………………….......... 2.
III. Fungsi Ketahanan Nasional …………………………………………….......... 3.
IV. Ciri-Ciri Ketahanan Nasional ……………………………………………....... 3.
V. Perwujudan Ketahanan Nasional ……………………………………………... 4.
VI. Falsafah Ketahanan Nasional ……………………………………………........ 5.
VII. Ideologi Ketahanan Nasional ……………………………………………...... 6.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan ……………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945,
kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam
maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut,
NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan
berdaulat. Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan
belaka, dan semuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat
Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai
konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional
yang didasari oleh: Pancasila sebagai landasan idiil. UUD 1945 sebagai landasan
konstitusionil, wawasan nusantara sebagai landasan visional. Untuk itu bangsa
Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk
tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
II. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian ketahanan nasional ?
2. Apa tujuan ketahanan nasional ?
3. Apa fungsi dan ciri-ciri ketahanan nasional ?
4. Apa perwujudan ketahanan nasional ?
5. Bagaimana falsafah ketahanan nasional dan ideologi negara ?
III. Tujuan
1. Membangkitkan kesadaran bagi masyarakat Indonesia akan pentingnya mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional.
2. Mempunyai keinginan untuk selalu mencapai atau mewujudkan apa yang menjadi tujuan nasional.
3. Menambah wawasan dan ilmu tentang ketahanan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
I. Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas,identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional. Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa
kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak
sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu
dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan
dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan
nasional.
II. Tujuan Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
III. Fungsi Ketahanan Nasional
1. Daya tangkal, dalam kedudukannya
sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional indonesia ditujukan untuk
menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap
identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara indonesia dalam aspek:
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2. Pengarah bagi pengembangan potensi
kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
3. Pengarah dalam menyatukan pola
pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan
multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat
oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor
untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
IV. Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
1. Ketahanan nasional merupakan
prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan
mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan
dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan
yang timbul.
2. Menuju mempertahankan kelangsungan
hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian
tujuan yang dicitacitakan.
3. Ketahanan nasional diwujudkan
sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan
ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan,
ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi
sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun
dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
V. Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang
dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
1. Ketahanan ideologi, adalah kondisi
mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi
Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan
dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing
serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
2. Ketahanan politik, adalah kondisi
kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu
pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan
politik luar negeri yang bebas aktif.
3. Ketahanan ekonomi, adalah kondisi
kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan pancasila dan UUD
1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya
saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
4. Ketahanan sosial budaya, adalah
kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian
nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat indonesia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
5. Ketahanan pertahanan keamanan,
adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya
serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal semua bentuk
ancaman.
VI. Falsafah Ketahanan Nasional
Konsep pertahanan dan keamanan Negara
sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau
meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bagi sekelompok orang yang memandang
Negara terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep
pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan Negara,
bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi sementara orang yang memandang
Negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat,
maka pertahanan dan keamanan adalah suatu yang mutlak harus ada. Karena
masyarakat membentuk Negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan
jaminan keamanan dari Negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dapat
tentram, damai dan sejahtera. Pengertian ketahanan nasional dalam bidang
pertahanan dan keamanan, yaitu suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi
keuletan dan ketangguhan, yang mengandung potensi untuk mengembangkan kemampuan
nasional menjadi kekuatan nasional, guna menghadapi dan mengatasi segala
ancamana, rongrongan, gangguan, hambatan baik yang datang dari dalam maupun
luar Negara Indonesia, langsung maupun tidak langsung membahayakan pertahanan
dan keamanan bangsa dan Negara. Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah
kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan
mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Penyelenggaraaan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan
salah satu fungsi utama pemerintahan dan Negara Republik Indonesia dengan TNI
dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa
dan Negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia. Revitalisai
Pancasila yang paling strategis dalam hubungan dengan pertahanan dan keamanan
adalah dalam bidang ketahanan ideologi. Istilah ideologi berasal dari kata
‘idea’ yang berarti, konsep, pengertian dasar dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’.
Maka secara harfiah, ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar.
Dalam pengertian sehari-hari, kata ‘idea’ disamakan arti dengan cita-cita.
Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapai,
sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan suatu dasar,
pandangan atau paham.
VII. Ideologi Ketahanan Nasional
Bangsa Indonesia tersusun atas golongan
, agama, dan adat-istiadat yang beraneka ragam, keadaan yang demikian memiliki
2 kemungkinan :
1. keanekaragaman dapat menimbulkan
potensi perpecahan jikal di antara unsur-unsur bangsa tidak memiliki wawasan
kebersamaan sebagaiman terkandung dalam ideologi pancasila.
2. keanekaragaman itu justru merupakan
suatu khas budaya bangsa yang dapat dikembangkan serta menguntungkan dalam
berbagi.
BAB III
PENUTUP
I. Kesimpulan
Jadi Ketahanan Nasional merupakan suatu
kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Suatu kondisi kehidupan yang
dibina secara dini terus menerus dan sinergik, mulai dari pribadi, keluarga,
lingkungan, daerah dan nasional, bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi
berupa suatu konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Menurunnya nilai persatuan dan
kesatuan bangsa diduga masih kuatnya pengaruh internal bangsa Indonesia berupa
kesadaran masyarakat Indonesia akan persatuan dan kesatuan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
http://demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
http://bayubaskara99.blogspot.co.id/2015/06/tujuan-filosofi-ideologi-dan-asas-asas.html
https://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/

Komentar
Posting Komentar